Rapat Kerja Bapemperda

Rapat Kerja Bapemperda

Tasikmalaya, LINews – DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna – Rapat Kerja Bapemperda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah Insiatif Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya. π™Žπ™šπ™‘π™–π™¨π™–, 07/05/2024.

Rapat kerja Bapemperda yang dipimpin oleh ketua Bapemperda dan Dinas terkait untuk membahas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Rapat ini memiliki tujuan yang jelas, yakni membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan penyusunan produk hukum daerah inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Diskusi yang digelar mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat, relevansi dengan perkembangan hukum nasional, dan dampak yang mungkin timbul dari implementasi peraturan tersebut.

Dalam rapat tersebut, berbagai Dinas terkait yang diundang memberikan kontribusi penting berdasarkan bidang keahliannya masing-masing. Diskusi yang terbuka dan sinergis memungkinkan penyempurnaan Raperda agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan realitas daerah.

Pembahasan Raperda tentang penyusunan produk hukum daerah inisiatif Bapemperda menjadi fokus utama rapat. Hal ini mencakup analisis terhadap substansi, mekanisme penyusunan, serta proses legislasi yang diperlukan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Rapat kerja Bapemperda ini merupakan wujud dari komitmen DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui dialog yang konstruktif dan kolaboratif, diharapkan dapat tercapai kesepahaman bersama untuk menyusun peraturan daerah yang relevan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

(Edeng)

Tinggalkan Balasan