Rapat Kerja Pembahasan Raperda RPJPD

Rapat Kerja Pembahasan Raperda RPJPD

Tasikmalaya, LINews – Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 – 2045, Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus dan Wakil Ketua Pansus selaku Pimpinan Rapat menyampaikan maksud dilaksanakannya rapat pembahasan ini adalah Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 – 2045.

Pemaparan Tim ahli memaparkan kajian mengenai Raperda RPJPD yang mencakup lima persoalan utama:

Visi :
– Evaluasi dan Rekomendasi dari RPJPD 2005-2025
– Tujuan RTRW dan Isu Strategis KLHS
– Analisis kontekstual daerah
– Masalah orisinalitas pengkajian

Tanggapan Kepala Bappelitbangda:
– Penyusunan RPJPD 2025-2045 berbeda dengan RPJPD sebelumnya, mengikuti Imendagri dan SE Bersama.
– Visi sudah ditentukan minimal dua frasa, yaitu maju dan berkelanjutan, terintegrasi dengan Visi RPJMN dan PRJPD Provinsi Jawa Barat.
– Frasa religius islami dipertahankan sebagai frasa universal.
– Evaluasi dan rekomendasi telah dilakukan sebelum penyusunan Ranwal RPJPD, meskipun hanya memasukkan kerangka pikiran sementara.
– Sektor pariwisata dan agribisnis sudah termasuk dalam visi kedua terkait transformasi ekonomi inklusif.
– Terdapat perubahan kaidah hukum yang menjadi pedoman penyusunan RPJPD.

Pandangan Fraksi:
– Fraksi PDI: Mengusulkan agar frasa “Maju” disesuaikan dengan capaian target program prioritas daerah.
– Fraksi Golkar: Menyatakan ada beberapa hal yang belum sinergi dengan kajian tim ahli.
– Fraksi PKB: Menekankan agar visi religius islami dipertahankan dan tidak mengalami penurunan.
– Fraksi Gerindra: Kajian tim ahli akan menjadi dasar dalam pembahasan Raperda.
– Fraksi PPP: Mengusulkan agar frasa “Maju” diorientasikan pada industri dan mengubahnya menjadi “Berkembang”.
– Fraksi PKB: Menambahkan bahwa frasa “Sejahtera” harus ditempatkan sebelum “Maju” dalam urutan visi.

(Edeng)

Tinggalkan Balasan