1.176 Napi di Lapas Cibinong Dapat Remisi, 24 orang Langsung Bebas

1.176 Napi di Lapas Cibinong Dapat Remisi, 24 orang Langsung Bebas

Bogor, LINews – Sebanyak 1.176 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menerima remisi di HUT ke-78 RI tahun ini. Dari ribuan napi tersebut, sebanyak 24 dinyatakan langsung bebas.

“Pada momen HUT Kemerdekaan Ke-78 RI tahun ini, sebanyak 1.176 orang Warga Binaan Lapas Cibinong mendapatkan Remisi Umum dan di antaranya sebanyak 24 orang dinyatakan langsung bebas pada hari ini.”, kata Kalapas Cibinong, Usman Madjid, dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Penyerahan remisi dilaksanakan pada kegiatan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bogor bertempat di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong. Turut mendampingi Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

“Memberikan secara simbolis remisi umum Hari Kemerdekaan kepada 2 orang perwakilan Warga Binaan Lapas Cibinong,” sebutnya.

Rincian remisi yang didapat oleh napi Lapas Cibinong yaitu RU I sebanyak 1.147 orang, RU II (Langsung Bebas) sebanyak 24 orang, dan RU II (Menjalani Sub Denda) sebanyak 5 orang.

“Besaran remisi yang didapat oleh Warga Binaan bervariatif, dimana sebanyak 30 orang Warga Binaan mendapatkan remisi 6 bulan, 87 orang remisi 5 bulan, 338 orang remisi 4 bulan, 355 orang remisi 3 bulan, 192 orang remisi 2 bulan, 174 orang remisi 1 bulan,” tuturnya.

Usman mengatakan seluruh napi tersebut dipastikan telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan remisi. Di antaranya aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Tak hanya itu, mereka juga berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, dan telah menjalani pidana minimal enam yang bulan dihitung sejak tanggal penahanan,” pungkasnya.

(Rus)

Tinggalkan Balasan