Jakarta, LINews – KPK menetapkan dan menahan 10 orang tersangka yang terjaring OTT terkait kasus korupsi jalur keterta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) didampingi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menunjukkan barang bukti uang tunai saat rilis kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Dalam kasus ini, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2,027 miliar, US$20 ribu, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta. Sehingga, secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar.