Cilacap, LINews – Dalam rangka mengantisipasi pelanggarahan keimigrasian terutama di peraian Indonesia, Kantor Imigrasi Cilacap bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan operasi gabungan terkait dengan keberadaan orang asing di perairan Cilacap. Rabu 30 November 2022
“Operasi gabungan kali ini dilakukan di perairan Cilacap, karena Wilayah Peraian dimungkinkan terjadinya pelanggaran yang menjadi tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan negara serta penegakan hukum. ,” ungkap Yoga Ananto Putra, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Dalam kesempatan ini, kantor Imigrasi Cilacap menggandeng Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap, Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap, Kantor Stasiun PSDKP Cilacap,Kepolisian Resort Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap, dll. Kegiatan dimulai dari Pelabuhan Tanjung Intan menggunakan speedboat pada pukul 09.00 WIB.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap Kapal M.V PRT Belle yang mengangkut Bahan Pembuatan Semen (cement clinker).
BACA JUGA : Imigrasi Cilacap Gelar Rakor Timpora, Tukar Informasi Sebagai Wujud Kolaborasi Pengawasan Orang Asing
“Kegiatan berupa pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh 21 crew kapal berkewarganegara asing yang seluruhnya merupakan Warga Negara Filliphina serta pemeriksaan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut di wilayah perairan Cilacap”. Jelas Yoga.
Ia menambahkan, Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antar instansi anggota Tim Pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing..
Hasil dari operasi gabungan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjaga sinergitas antar instansi Pemerintah dalam rangka pengawasan orang asing Kabupaten Cilacap demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia.
(Al S)