Sejumlah Uang Diamankan, KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Sejumlah Uang Diamankan, KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

JAKARTA, LINews – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pimpinan DPRD Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam. Tim KPK mengamankan sejumlah uang.

“KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

BACA JUGA:

Kejati Bengkulu Geledah Kantor Dinas PUPR Mukomuko

Ghufron mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang penyelenggara negara. Penyelenggara tersebut yakni pimpinan DPRD Jatim.

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa Timur pada tanggal 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” kata Ghufron.

BACA JUGA:

Kejari Padangsidimpuan Terima Tersangka Judi Togel

Ghufron meminta semua pihak dan masyarakat untuk bersabar, karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan,” kata Ghufron.

Terpisah Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa beberapa pihak yang diamankan saat OTT adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Salah satu diduga yang diamankan yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, berinisial STS.

“Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan,” kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” kata Ali.

(Robi)