2 Anggota PP Ditangkap Polrestabes Medan

2 Anggota PP Ditangkap Polrestabes Medan

Medan, LINews – Polisi menangkap dua anggota Pemuda Pancasila (PP) yang jadi tersangka karena menggeruduk Mie Gacoan di Medan, Sumatera Utara. Satreskrim Polrestabes Medan sedang memeriksa keduanya.

Kedua tersangka itu adalah Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah. Ogek diketahui terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Golkar.

Saat di Satreskrim Polrestabes Medan, keduanya terlihat sempat mengusap wajah. Keduanya datang berbusana rapi dengan baju yang warnanya mirip.

“Keduanya sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Penyelidikan berjalan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/11/2023).

Polisi belum memastikan apakah keduanya akan ditahan atau tidak. Pemeriksaan masih berlangsung.

Polisi sebelumnya telah menetapkan kedua orang anggota PP yang menggeruduk Mie Gacoan di Medan ini menjadi tersangka. Polisi memastikan motif tersangka menggeruduk Mie Gacoan demi mengambil alih pengelolaan parkir.

“Motifnya adalah ingin mengambil alih lahan parkir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (1/11).

(Samsir)

Tinggalkan Balasan