2 Eks Pimpinan KPK dan Dewas Balik Jadi Hakim

2 Eks Pimpinan KPK dan Dewas Balik Jadi Hakim

Jakarta, LINews – Mahkamah Agung menyampaikan mantan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dan mantan pimpinan KPK Nawawi Pomolango kembali aktif menjadi hakim di peradilan umum. Jubir MA, Yanto, mengatakan Albertina Ho dan Nawawi hanya diberhentikan sementara sebagai hakim karena jabatannya di KPK.

Menurut Yanto, setelah jabatan di KPK selesai, Albertina Ho dan Nawawi Pomolango bisa aktif kembali sebagai hakim di peradilan umum. Hal itu disampaikan Yanto dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

“Pengaktifan kembali saudara Nawawi Pomolango dan Dr. Albertina ho sebagai hakim di lingkungan peradilan umum, sebagaimana kita ketahui bahwa Saudara Nawawi Pomolango sebelumnya telah diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Ibu Albertina Ho diangkat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK masing-masing untuk periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2024,” kata Yanto.

“Sebelum diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK yang bersangkutan masing-masing menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Dengan berakhirnya tugas sebagai Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, sebagaimana dalam Keppres nomor 161/P tahun 2024 maka Ketua MA telah mengusulkan pengaktifan kembali yang bersangkutan sebagai Hakim pada Presiden dan berdasarkan Keppres nomor 162/B tahun 2024 yang bersangkutan telah diaktifkan kembali sebagai hakim di lingkungan peradilan umum,” jelasnya.

Yanto mengatakan Albertina Ho dan Nawawi Pomolango kini memiliki jabatan baru di peradilan umum. Albertina Ho kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan Nawawi Pomolango menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

“Berdasarkan hasil rapat tim promosi dan mutasi Hakim di lingkungan peradilan umum pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 dengan mempertimbangkan jabatan yang pernah dijabat sebagai Pimpinan KPK yang jabatannya tersebut dapat dipersamakan dengan Jabatan eselon 1, maka pimpinan MA memutuskan terhadap Saudara Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Ibu Dr Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” jelasnya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan