2 Pejabat Diperiksa Inspektorat KBB

2 Pejabat Diperiksa Inspektorat KBB

KBB, LINews – Dua pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperiksa Inspektorat KBB. Mereka dicecar 10 pertanyaan terkait dugaan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam rotasi mutasi eselon III dan IV.

Mereka yang dimintai klarifikasi oleh Inspektorat Pemda KBB adalah Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB Tony Prihantoro dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB M Dany Rizal.

Klarifikasi oleh Inspektorat KBB ini karena polemik dan isu yang berkembang terkait rotasi mutasi eselon III dan IV yang diduga diwarnai KKN. Kedua nama tersebut santer dikaitkan dalam kasus itu sehingga perlu diklarifikasi.

“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi bupati kepada inspektorat dan hari ini kami memanggil pejabat yang dimaksud,” kata Irbansus Inspektorat Pemda KBB Agung Sukma saat ditemui seusai pemeriksaan, Rabu (1/3/2023).

Dia tidak bisa merinci substansi hasil klarifikasi tersebut. Namun materi pertanyaan tidak jauh dari informarsi yang berkembang terkait rotasi mutasi.

Hasil klarifisikasi jadi ranah dari inspektur untuk dikaji apakah ada pelanggaran aturan atau tidak. Proses berikutnya, hasil klarifikasi yang didapat akan disampaikan kepada inspektur.

Kemudian ditindaklanjuti dengan bukti-bukti yang ada untuk mengetahui ada dan tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan ASN terkait polemik isu KKN rotasi, mutasi dan promosi yang sekarang sedang ramai diperbincangkan.

“Nanti dikaji pimpinan dan hasilnya akan disampaikan. Yang jelas tadi ada lebih dari 10 pertanyaan yang kami tanyakan kepada keduanya,” ujar dia.

Satu dari dua pejabat yang dimintai klarifikasi, Sekretaris Bapenda KBB Tony Prihantoro mengatakan, tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan dan ramai dibicarakan.

Tony Prihantoro mengatakan, tidak akan melakukan hal-hal yang di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Sekretaris Bapenda.

“Apa yang diisukan itu tidak benar. Saya juga tidak tahu menahu kenapa bisa tiba-tiba dikaitkan dalam rotasi mutasi. Sebab, saya tidak pernah mengusulkan si A dan B atau siapa pun itu,” kata Tony Prihantoro.

Dia menyatakan, kebijakan rotasi mutasi tersebut kewenangan BKPSDM KBB. Sedangkan dirinya bekerja di Bapenda KBB.

Terkait langkah ke depan, Tony Prihantoro telah berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda KBB.

“Tentu saya merasa dirugikan dengan nama saya dicatut, tapi saya tidak akan melaporkan pihak yang mencatut dan mengaitkan dalam rotasi, mutasi dan promosi ini,” ujar Tony Prihantoro.

(Ridwan)

Tinggalkan Balasan