275 Juta Data Kependudukan ke KPU untuk Pemilu 2024

275 Juta Data Kependudukan ke KPU untuk Pemilu 2024

Jakarta, LINews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) ke KPU RI untuk Pemilu 2024. Data tersebut berjumlah sekitar 275 juta jiwa penduduk Indonesia.

“DAK tersebut berdasarkan data kependudukan semester 1 Tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 (juta) jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 (juta) jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 (juta) jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi 514 kabupaten/kota dan 7.266 kecamatan,” kata Wamendagri John Wempi Wetimpo di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Wempi menyebut DAK yang diberikan ke KPU merupakan data kependudukan semester 1 tahun 2022 dari 34 provinsi di Indonesia. Nantinya, DAK2 itu akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan DP4 akan dijadikan sebagai basis data daftar pemilih.

“DAK ini hanya berisi jumlah penduduk per kecamatan yang akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan,” ucap Wempi.

“Sedangkan DP4 yang akan dijadikan sebagai basis data dasar daftar pemilih akan kami serahkan bulan Desember Tahun 2022,” sambungnya.

Wempi berharap dengan kerja sama antara pemerintah dengan KPU ini nantinya bisa menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

“Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” imbuhnya.

(Robi)