Ciamis, LINews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Ciamis telah memastikan prestasinya dengan pencatatan 55 lagu dalam waktu 29 hari, yang akan diakui oleh Original Rekor Indonesia (ORI), Senin (4/11).
Guruh Susanto, Presiden ORI, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan tim ORI menunjukkan pencapaian luar biasa ini, yang melibatkan narapidana dalam berbagai genre musik, seperti religi, dangdut, pop melayu, rock, reggae, dan hadroh.
Guruh menyoroti betapa menantangnya penciptaan lagu-lagu ini di dalam lapas dalam waktu yang terbatas. “Ini adalah karya yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Senada dengan Guruh, Wakil Presiden ORI Brigjen Pol Dr. Viktor Pudjiadi mengapresiasi pencapaian tersebut dan berharap hal ini dapat memotivasi lembaga lain untuk berprestasi lebih baik.
Ketua Pelaksana Yayasan Bakti Anak Negeri, Asep Sopian Kosasih, juga menyatakan kebanggaannya terhadap Lapas Ciamis.
Selain memecahkan rekor, Lapas Ciamis telah menciptakan terobosan baru dalam monetisasi YouTube, yang dapat meningkatkan pendapatan untuk warga binaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penganugerahan piagam rekor dari Yayasan Original Rekor Indonesia rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 25 November 2024, di Lapas Ciamis.
(BD)