3 Anggota Peminal Polda Jabar Periksa Wartawan Korban Intimidasi Diduga ada Rekayasa

3 Anggota Peminal Polda Jabar Periksa Wartawan Korban Intimidasi Diduga ada Rekayasa

Bandung, LINews – Buntut dari dugaan intimidasi dan ancaman terhadap sejumlah Wartawan di Tasikmalaya oleh Oknum Anggota Polisi (IF) yang berpangkat IPDA sebagai KBO Lantas Polres Tasikmalaya dilaporkan Ke Kadiv Propam Polda Jawa Barat. Selasa (16/01/2024).

Sejumlah perwakilan dari berbagai organisasi Wartawan baik HIPSI, IWOI, dan para awak media yang di utus masing-masing Redaksi dari lintas daerah berangkat ke Bandung untuk mengawal pendampingan hukum serta publikasi terkait berita lanjutan Oknum Polisi yang diduga bertindak arogan dan sudah berani menghambat terhadap kebebasan Pers.

Sejumlah Wartawan Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang sedang menjalankan tugas Profesi Jurnalis untuk mencari dan menyampaikan berita secara tepat dan akurat di Wilayah Hukum Republik Indonesia, untuk melaksanakan tugas peliputan tersebut diatas sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU NO. 40 tahun 1999 sekaligus sebagai sosial kontrol sesuai dengan kode etik Jurnalis malah mendapat perlakuan yang tidak baik dari Seorang Oknum Anggota Polisi Polres Tasikmalaya yang akan dipintai penjelasan terkait sidang di Pengadilan yang mencatut namanya oleh awak media.

Buana Yudha SH. MH, merupakan Kuasa hukum dari Arief Cahyadin salah satu Korban intimidasi oknum Polisi menjelaskan saat awak media mewawancarainya langsung dari depan kantor Propan Polda Jabar, ” Kami Datang Ke Polda Jabar untuk meminta surat tanda penerimaan laporan (STPL), tadi Kami langsung ke Divisi Propan dari Divisi Propan itu menerangkan bahwa ini laporan secara online dalam ini Arief Cahyadin(Korban) melaporkan peristiwa tersebut lewat Whatsapp jadi tidak bisa diterbitkan lagi STPL, ” Jelasnya.

Selanjutnya dari Propam pun menerangkan bahwa laporan ini masuk kategori laporan informasi (LI), terus yang menjadi kejanggalan pihak Kami itu mempertanyakan tidak adanya koordinasi dari Propam ke Peminal, karena kemari beberapa hari sebelum Kita semua berangkat Ke polda sudah datang ke Tasikmalaya mengaku sebagai Peminal Polda Jabar dan Klien Kami yaitu Arief Cahyadin dan saksi sudah di Berita Cara Interview (BAI) setelah samapai di Polda hari ini yang rekan-rekan wartawan harus tahu pas Kami tanyakan BAI tersebut ke Kadiv Propam kata pihak Propam Polda Jabar tidak mengetahui ada Peminal berangkat ke Tasikmalaya. Semua Peminal yang berangkat ke Tasikmalaya langsung di Telepon Kadiv Propam dan Peminalnya datang, ada tiga orang Peminal yang datang ke Tasikmalaya waktu itu, namun yang hadir menghadap setelah Kadiv Propam memanggilnya hanya satu orang yaitu RB, “Jelasnya.

Kami tidak bisa menuduh hal ini miskomunikasi antara Propam dan Peminal, tapi tadi pas dijelaskan didepan saya bahwa itu tidak bisa keluar SP2HP karena ini (LI) ini sifatnya nanti intern dulu jadi Kami Juga tidak bisa mengikuti perkembangan kasus ini karena ini sifatnya laporan informasi (LI) jadi Kita menunggu saja nanti apakah kasus ini masuk setelah diadakan gelar perkara dan etiknya masuk pelnaggaran etik atau tidak.

“Jadi Kami tidak bisa memantau bagaimana mana kasus ini apakah etiknya terpenuhi atau tidak pelanggarannya begitu, ” Ucap Kang Yudha.

“Untuk langkah selanjutnya mungkin nanti Kita semua berembuk lagi sama rekan-rekan dari Wartawan langkah selanjutnya apa yang akan Kita ambil tapi yang jelas agenda Kita di Polda Jabar ini memang tidak mendapatkan ataupun membuahkan hasil apa-apa.

Intinya ada dengan Propam dan Peminal malah bengong katanya Peminal tidak ada koordinasi terhadap Kadiv Propam Polda Jabar, saya pun tidak tahu ada Surat Perintah atau tidak waktu Peminal datang ke Tasikmalaya untuk BAI klien Kami, ” Pungkas Kang Yudha.

(Rahmat/Tim)

Tinggalkan Balasan