Jakarta, LINews – Sejumlah menteri turut buka suara terkait aksi sadis penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) kepada Cristalino David Ozora alias David (17). Para menteri mengutuk keras aksi keji yang dilakukan oleh Dandy.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan yakni pria inisial S alias Shane (19), teman Mario Dandy Satrio.
Sama halnya dengan Mario Dandy Satrio, tersangka S dijerat pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari para menteri. Dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
1. Menag Yaqut
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas adalah menteri pertama yang merespons kasus ini. Dia juga langsung menjenguk David (17).
“Iya. Saya di RS,” kata Yaqut saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Diketahui, David merupakan putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan. Yaqut juga pernah menjadi Ketua Umum PP GP Ansor.
Yaqut juga mendoakan kesembuhan David. Dia juga menguatkan ayah korban.
“Pasti (mendoakan kesembuhan). Anak Joenathan ini, David, anakku juga,” ungkapnya.
Dari gambar yang beredar, Yaqut tampak berbincang dengan pihak keluarga David. Dia juga sempat melihat David dari dekat dan memegang kepalanya.
2. Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut mengutuk aksi penganiayaan Dandy, yang merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Pajak.
“Menyampaikan dan memanjatkan doa untuk David dan mendoakan David dapat segera mendapat kesembuhan, kami juga minta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara David atas kejadian ini yang sama skali tak dapat dibenarkan dan kami mengutuk pegnaniayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran kemenkeu direktorat jenderal pajak,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2).
Sri Mulyani mengatakan penganiayaan tersebut merupakan masalah pribadi. Namun menurutnya berdampak pada persepsi masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.
“Namun telah menimbulkan suatu dampak sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menjenguk David kemarin. Dia mengaku pedih melihat kondisi David.
“Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji,” kata Sri sebagaimana dia tuliskan dalam akun Instagramnya, yang bercentang biru, Sabtu (25/2).
Sri saat itu bersama Menteri Agama sekaligus Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Alissa Wahid, dan Yenny Wahid menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB tadi. Mereka mendapatkan keterangan dari dokter soal kondisi David.
3. Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud Md juga buka suara kasus Dandy ini. Mahfud menyebut tidak ada kata damai terkait kasus tersebut.
“Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana,” kata Mahfud dalam cuitannya, Kamis (23/2).
Mahfud menekankan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat harus diproses hukum. Dia juga mendorong ayah Mario Dandy diperiksa.
“Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” ujarnya.
Mahfud juga menilai pemeriksaan harta kekayaan terhadap ayah Dandy, Rafael Alun harus berlanjut. Pemeriksaan itu untuk memastikan RAT tidak melakukan penyimpangan selama menjabat di Ditjen Pajak.
“Tapi menurut saya mengundurkan diri itu tidak menghilangkan proses hukum bila sebelum mengundurkan diri memang ada kasus hukum yang dilakukan, misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang yang kemudian dinikmati juga itu harus diteruskan karena itu terjadi ketika dia menjabat, kalau benar ya kalau benar sekali lagi,” jelas Mahfud.
(Robi)