3 Petinggi PLN Diperiksa Soal Korupsi Proyek Tower

3 Petinggi PLN Diperiksa Soal Korupsi Proyek Tower

Jakarta, LINews – Pengusutan dugaan korupsi pada proyek pembangunan tower transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero) terus diuber Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Terbaru, 3 (tiga) orang petinggi di perusahaan pelat merah ini diperiksa oleh penyidik Kejaksaan.

“Selasa 23 Agustus 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT PLN,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, RSS selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatera Jawa, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Kemudian, SS selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN Tahun 2015 -2016, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

” Selanjutnya, A selaku General Manager PT PLN (persero) UIP Jawa Bagian Tengah II, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” urai Ketut Sumedana.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero) ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 14 Juli 2022.

Ketut menerangkan bahwa PT PLN (persero) pada tahun 2016 memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran pekerjaan Rp 2.251.592.767.354,- (Rp 2,25 triliun), dalam pelaksanaan PT PLN (Persero) dan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo). (Adrian Simanjuntak)