355 Lubang Eks Gurandil Sukabumi Ditutup dengan Alat Berat

355 Lubang Eks Gurandil Sukabumi Ditutup dengan Alat Berat

SUKABUMI, LINews – Alat berat diterjunkan untuk menutup ratusan galian emas ilegal di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Kecamatan, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Alat berat itu sengaja didatangkan Perhutani untuk memperlancar proses penutupan tambang.

Satu per satu lubang galian emas itu ditutup agar masyarakat tidak lagi menambang secara sporadis.

Ditambah, galian emas dilahan 1 hektare itu terdapat 355 lubang bekas gurandil. Seluruhnya secara sengaja ditutup kembali agar perusakan lahan akibat galian ilegal tidak semakin melebar.

Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi Asep Setiawan mengatakan, pihaknya terus menekan terjadinya ilegal mining karena merusak lingkungan. Oleh karenanya, kini alat berat pun diterjunkan.

“Kami sebagai pengelola kawasan disini melakukan penertiban. Hal ini untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kegiatan ilegal mining ini selain merusak lingkungan nantinya kedepannya menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat,” kata Asep Setiawan, Kamis (8/6/2023).

Dia menyebut, dampak pertambangan ilegal yang dilakukan gurandil beberapa minggu ini tidak hanya merusak lahan Perhutani, tetapi nantinya merugikan warga yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Bahkan sebelumnya pun ada juga yang ditetapkan tersangka.

“Kalau secara aset Perhutani kita tidak banyak dirugikan selain dirusak lahan saja. Tapi dampak lingkungan merupakan kerugian yang tidak ternilai dan imbasnya akan dirasakan masyarakat yang berdekatan di sini,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebut, selain alat berat pihaknya menerjunkan ratusan personel kepolisian beserta TNI dan satuan polisi pamong praja kabupaten Sukabumi.

“Personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini total 150 personel baik itu polres Sukabumi, kodim 0622, Pol PP, perhutani dan juga masyarakat sekitar,” ucap Kapolres.

(Rus)

Tinggalkan Balasan