Jakarta, LINews – Sebanyak 961 kepala daerah terpilih siap dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara resmi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Pemerintah pun telah menetapkan run down acara pelantikan tersebut.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menjelaskan, ada 961 kepala daerah yang akan dilantik Presiden Prabowo. Mereka terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi.
“Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Yusuf menjelaskan, pelantikan kepala daerah ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan. Hal itu sekaligus menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia era Presiden Prabowo Subianto.
Para kepala daerah yang akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo terlihat berbaris rapi dengan mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) berwarna putih, sesuai dengan tata aturan resmi.
Berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2016, pelantikan kepala daerah akan berlangsung dalam beberapa tahapan resmi, antara lain:
1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
2. Pembacaan Keputusan Presiden (untuk gubernur dan wakil gubernur) atau Keputusan Menteri (untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota).
3. Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dipandu oleh pejabat pelantik.
4. Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan.
5. Pemasangan Tanda Pangkat Jabatan, Penyematan Tanda Jabatan, dan Penyerahan Keputusan Presiden/Keputusan Menteri.
6. Penyampaian Kata-kata Pelantikan oleh pejabat pelantik.
7. Penandatanganan Pakta Integritas.
8. Sambutan Presiden Prabowo Subianto.
9. Pembacaan Doa & Penutupan Acara.
Dengan pelantikan kepala daerah secara serentak, diharapkan pemerintahan daerah semakin kuat dan sinergis dalam mendukung pembangunan nasional era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
(Dond)