6 Menteri dan Kapolri Konferensi Pers soal Pemberantasan Narkoba

6 Menteri dan Kapolri Konferensi Pers soal Pemberantasan Narkoba

Jakarta, LINews — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih bakal melakukan konferensi pers terkait pencapaian desk pemberantasan narkoba dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam undangan yang diterima wartawan, konferensi pers rencananya juga akan diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala BNN Marthinus Hukom, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Selain itu, bakal hadir Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Terlihat juga sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik mulai dari narkotika jenis sabu seberat 1 ton, ganja seberat 1 ton, hingga happy five sebanyak 1 juta butir.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes, Polda, dan Polres untuk memberantas peredaran barang haram narkotika di Indonesia.

Sigit mengatakan arahan itu untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil. Dalam arahannya, Sigit meminta agar modus atau jalur-jalur peredaran narkoba yang berasal dari luar negeri dapat ditutup sepenuhnya.

Ia juga memerintahkan agar tidak ada lagi kampung-kampung narkoba di seluruh provinsi. Termasuk peredaran narkotika yang dikendalikan oleh para napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Petakan jalur masuknya Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan Capital Outflow,” ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).

“Serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari Lapas,” imbuhnya.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan