6 Pemkab dan Pemkot Raih Paritrana Award di WJF 2024

6 Pemkab dan Pemkot Raih Paritrana Award di WJF 2024

Bandung, LINews – BPJS Ketenagakerjaan menganugerahkan Paritrana Award untuk 6 kategori sektor usaha di Jawa Barat. Penganugerahaan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di Jabar.

Penganugerahaan Paritrana Award ini diberikan masih dalam rangkaian West Java Festival 2024, yang merupakan acara untuk memperingati HUT Provinsi Jabar yang ke-79 tahun.

Enam penganugerahan itu diberikan para kategori pemerintah kabupaten/kota yang diraih Kabupaten Bandung, Sumedang dan Kota Sukabumi. Lalu di kategori pemerintah desa/kelurahan, diberikan kepada Desa Arjasari, Kabupaten Bandung; Desa Cikodom Kabupaten Bogor; serta Desa Citengah, Sumedang.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan untuk Bank bjb untuk sektor keuangan dan perbankan. Selanjutnya ada dari sektor usaha pertambangan dan manufaktur, sektor perdagangan dan jasa, serta kategori usaha kecil menengah (UKM).

Dalam paparannya, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar Romie Erfianto mengatakan bahwa penganugerahan itu menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja di Jabar. Ia menyatakan, dengan inovasi saat ini, negara ingin memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan demi memastikan masyarakat pekerja Indonesia bisa bekerja secara aman dan nyaman.

“Setiap orang yang bekerja, pasti memiliki risiko. Antara lain kecelakaan kerja, pemutusan kerja, hari tua, memasuki usia pensiun dan juga kematian,” katanya, Sabtu (24/8/2024)

“Kita bisa bayangkan betapa susahnya jika seorang pekerja harian mengalami kecelakaan kerja dan tidak bisa bekerja sementara waktu sehingga penghasilannya berhenti. Atau jika dari anak pekerja yang harus berhenti sekolah karena sang pencari nafkah meninggal dunia, sehingga sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya menambahkan.

Romie pun merinci, hingga saat ini, sudah terdapat 5,9 juta atau 34 persen tenaga kerja di Jabar yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, 5 juta orang merupakan pekerja formal dan 923 ribu orang merupakan pekerja informal. Lalu pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana Rp 4 triliun kepada 322.643 pekerja atau ahli waris, serta beasiswa sebesar Rp 44,4 miliar kepada 11 ribu anak pekerja.

“Sebagai badan hukum publik, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu memberikan experience kualitas layanan yang baik kepada peserta mulai mendaftar aktif hingga saat ini,” ucapnya.

“Semoga inovasi ini terus disebarluaskan ubtuj memastikan para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang pasar, ojeg, guru ngaji serta profesi lainnya dapat terjamin kesejahteraannya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyatakan perlindungan sosial bagi para pekerja merupakan kebutuhan yang begitu penting. Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk yang bekerja mencapai 23,5 juta jiwa, Bey menyatakan pihaknya memiliki tangung jawab yang begitu besar untuk melindungi para pekerja tersebut.

“Namun, dari 18,9 juta pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan di Jawa Barat, baru 5,9 juta pekerjayang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Capaian ini tentu masih jauh dari target universal coverage yang kita cita-citakan,” katanya.

Dengan inisiasi Paritrana Award, Bey mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di Jabar. Sehingga menurutnya, inisiasi ini selaras dengan visi Jabar sebagai provinsi yang maju dan berdaya saing.

“Kami sangat mengapresiasi Paritrana Award ini sebagai upaya pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan partisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja,” katanya.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan untuk mencapai perlindungan sosial yang lebih luas dan menyeluruh. Saya pun mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja,” pungkasnya.

(Hd)

Tinggalkan Balasan