Jakarta, LINews — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi tahap pertama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung.
Berdasarkan rapat pleno KY pada Jumat (9/6), sebanyak 63 dari 70 pendaftar konfirmasi CHA dan 21 calon hakim ad hoc HAM di MA dari 30 pendaftar konfirmasi calon hakim ad hoc dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
Para calon yang lulus selanjutnya akan mengikuti seleksi kualitas yang dilaksanakan pada 21 hingga 22 Juni mendatang.
“Para calon yang lolos seleksi administrasi tersebut, yaitu 48 orang di kamar Pidana, delapan orang di kamar Perdata, dan tujuh orang di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 21 orang calon hakim ad hoc HAM di MA,” kata Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Senin (12/6).
Ia mengatakan para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier dengan jumlah 39 orang. Sisanya terdiri dari akademisi sebanyak delapan orang, pengacara sebanyak tiga orang dan lain-lain sebanyak 13 orang.
Nurdjamah menyampaikan untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak 21 orang calon. Berdasarkan profesi, ia mengatakan jumlah itu terdiri pengacara sebanyak delapan orang, akademisi enam orang, hakim ad hoc sebanyak satu orang dan profesi lainnya enam orang.
“Keputusan kelulusan seleksi administrasi calon hakim agung ini tidak dapat diganggu gugat. Calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti seleksi kualitas dinyatakan gugur,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan materi seleksi kualitas nantinya meliputi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif.
Khusus bagi calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas, wajib menyerahkan karya profesi surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas (kapasitas) dan kinerja calon hakim agung.
“Calon hakim agung diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,” katanya.
(Lukman)