Usai Yosua Tewas, Putri Ucapkan Terimakasih Pada Eliezer

Usai Yosua Tewas, Putri Ucapkan Terimakasih Pada Eliezer

Jakarta, LINews – Jaksa mengungkapkan tentang ucapan terima kasih dari Putri Candrawathi ke Bharada Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Rizky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. Ucapan terima kasih itu disampaikan seusai peristiwa pembunuhan berencana ke Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada 8 Juli 2022. Setelahnya, pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo disebut jaksa memanggil Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma’ruf untuk menemuinya di rumah Saguling. Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut jaksa memberikan uang Rp 500 juta masing-masing ke Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Tak hanya itu, Richard Eliezer juga diberi uang senilai Rp 1 miliar dan iPhone 13 Pro Max. Namun, belakangan uang itu diambil lagi oleh Sambo dengan alasan uang akan diberikan jika kondisi sudah aman.

BACA JUGA : Tahu Semua Rencana Ferdy Sambo Bunuh Yosua

“Saat itu terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma’ruf,” tutur jaksa di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Menurut jaksa, uang dan handphone itu adalah hadiah karena Richard, Ricky, dan Kuat telah membantu Ferdy Sambo membunuh Yosua.

“Terdakwa menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh saksi Ferdy Sambo bersama terdakwa Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” tegas jaksa.

Dalam perkara ini, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Jhon)