Garut, LINews – Dalam rangka mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan keputusan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.
Desa Babakan Loa Kec. Pangatikan Kab. Garut melakukan Bimbingan Teknis & Pembekalan Ketahanan Pangan Desa Tahun anggaran 2022.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh BPD Desa Babakan Loa, Dinas ketahanan pangan Kab. Garut, Camat Kecamatan Pangatikan, UPT peternakan Dan Masyarakat.
Manfaat dalam Mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) adalah Untuk memberikan pelatihan yang bermanfaat bagi Peserta Bimtek dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana pelatihan/materi yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif nanti kedepannya.
Pembahasan dalam Bimtek tersebut juga di bahas oleh perwakilan dari UPT Peternakan Wilayah VII kab. Garut. Tentang PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang hewan ternak seperti Sapi.
Ciri ciri penyakit tersebut diantaranya ada lepuhan di antara mulut dan jika kondisinya parah keluar air liur yang cukup banyak dan kondisi kuku akan copot.
Cara penanganan harus sering di bersihkan kandang dan di perhatikan kesehatannya dan harus sering di semprotkan juga disenpektan atau byclean. Selain air liur yang berlebihan dan kuku copot menganggu juga terhadap nafsu makan hewan tersebut.
Di akhir acara Bimtek tersebut masyarakat yang ikut bimtek sangat antusias mengikuti Bimtek tersebut di karenakan jadi lebih banyak tahu untuk program program kedepan yang akan di jalankan baik penanganan dan pengembangan ketahanan pangan di wilayah Desa.
Terakhir juga di sampaikan Kades Babakanloa Asep Sulaeman kepada masyarakat yang menghadiri acara terbaru harus benar-benar dan di manfaatkan segala program demi terjagnya kualitas dan kuantitas pangan di desanya.
(Yp)