Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek BAKTI Kominfo

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek BAKTI Kominfo

Jakarta, LINews – Penggunaan anggaran di Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya dalam pengerjaan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan BAKTI Kominfo tengah di usut Kejaksaan Agung, dalam hal Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

“Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Selasa 25 Oktober 2022, penyidik Pidsus Kejagung menaikkan status penanganan perkaranya menjadi tahap penyidikan,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 November 2022.

Diterangkan, telah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Impor Garam

Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Berdasarkan hasil ekspose tersebut, perkara dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan guna kepentingan penyidikan, pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud sebagai berikut:

1.Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia

2.PT Aplikanusa Lintasarta

3.PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

4.PT Sansasine Exindo

5.PT Moratelindo

6.PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri

7.PT ZTE Indonesia

“Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik,” ujar Ketut Sumedana.

(Red)