Petinggi Polri Disebut Terima Suap Rp6 M Tambang Ilegal

Petinggi Polri Disebut Terima Suap Rp6 M Tambang Ilegal

Jakarta, LINews – Ngaku Setor 6 Milyar ke Kabareskrim Polri, Ismail Bolong Diancam Hendra Kurniawan

Baru-baru ini, sosok Ismail Bolong mendadak viral dimedia sosial saat persidangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan berlangsung bulan ini.

Ismail mengaku telah menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

menurut pengakuannya dalam video, Ismail memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan pejualan tambang batabara ilegal.

Dia menerima keuntungan sebesar 5-10 milyar setiap bulan terhitung sejak Juli 2010 hingga November 2021.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Koordinasi itu disinyalir membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh hukum.

Ternyata Ismail mengaku ditekan saat membuat video tersebut.

Seperti melansir di media online yang beredar, Ismail membeberkan bawah video tersebut direkam pada Februari 2022.

Dirinya menceritakan saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri dan terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.

Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat kemudian direkam pakai HP salah satu anggota paminal mabes.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri di Polres Samarinda, dirinya mengajukan pensiun dini di bulan April tapi baru disetujui 1 Juli 2022.

Keluar dari Polri

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video tersebut melalui media sosial.

Namun video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.

“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Yusuf membenarkan bahwa Ismail Bolong memang sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim. Hanya saja Ismail disebut telah mengundurkan diri.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan bahwa Ismail Bolong memang pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Namun, dia telah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri.

“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” bebernya.

Lalu, siapakah Ismail Bolong ini?

Ismail sendiri sebelum beralih profesi menjadi pengusaha pengepul batu bara merupakan anggota kepolisian di Polresta Samarinda. Pria berusia 46 tahun ini tinggal di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli memastikan Ismail Bolong sudah bukan lagi anggota Polri.

“(Ismail Bolong) sudah mengajukan pengunduran diri sejak Februari (2022). Dan sejak April 2022 statusnya bukan anggota Polri lagi,” kata Ary Fadli, Sabtu 5 November 2022.

Soal video yang beredar tersebut, Ary Fadli mengatakan, pihaknya belum mengetahui kevalidan dari video pengakuan Ismail Bolong tersebut.

(Vhe)