Bidik Pebisnis Eropa, Imigrasi Kukuhkan PARQ Sebagai Duta Layanan Keimigrasian

Bidik Pebisnis Eropa, Imigrasi Kukuhkan PARQ Sebagai Duta Layanan Keimigrasian

Bali, LINews – Sesaat setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untukumum, Imigrasi langsung mengambil langkah untuk mendukung pengembangan bisnislevel internasional di RI yang ditopang oleh kebijakan keimigrasian. Upaya tersebutditandai dengan pengukuhan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaanproduk layanan keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnisglobal, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari Eropa.

“Selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan SecondHome Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah keatas, baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisniselite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun.Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomiIndonesia” terang Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Parq, Kamis (10/11/2022)sore.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Second Home Visa bukan merupakan penggantidari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi. Keduanyamemiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. Pemegang VisaWisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukanjenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhipersyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikatkepemilikan properti mewah. Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisaberputar di dalam negeri.

BACA JUGA : Kejati DKI Jakarta Tangkap Mafia Tanah Rugikan Negara Rp17,7 Miliar

Sementara itu, CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik programbinaan layanan keimigrasian e-VOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yang digagas oleh Imigrasi ini. Ia menyampaikan, ini merupakan inisiatif yang baik untuk
melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari aspek Orang Asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.

“Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis luar negeri terutama Eropa di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan
pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman. Jika orang-orang Eropa diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, saya optimis Second Home Visa akan memberi dampak signifikan,” ungkapnya.

Widodo berharap, kebijakan e-VOA dan Second Home Visa bisa membantu negara karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru.

(Al S)