Dasco Disebut Diktator oleh Legislator PKS di Rapat RKUHP

Dasco Disebut Diktator oleh Legislator PKS di Rapat RKUHP

Jakarta, LINews – Anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman geram dengan sikap Anggota Komisi VIII DPR F-PKS Iskan Qolba Lubis yang menyebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad diktator. Hal itu terjadi di rapat paripurna pengesahan RKUHP kemarin.

“Saya hadir di ruang rapat, saya ikut proses pembahasan RKUHP ini mulai dari komisi. Kebetulan kan beliau memang bukan dari Komisi III. Tapi secara umum, saya juga mempertanyakan apakah etis berteriak-teriak, menggebrak meja, menuduh orang arogan, menuduh orang lain diktator,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Waketum Partai Gerindra itu menyebut semestinya peserta rapat mengikuti tata tertib yang berlaku. Berdasarkan tata tertib DPR RI Pasal 296 ayat 3, menurut Habiburokhman, pimpinan rapat bisa menghentikan interupsi jika dinilai melenceng.

“Padahal yang saya tangkap, dan ini ada tatibnya juga, Pasal 296. Kalau ada pembicara yang melenceng, memang bisa diarahkan, dan bahkan bisa dihentikan oleh pimpinan rapat,” tutur Habiburokhman.

“Ini praktik yang sangat lazim di DPR, kami biasa begitu kok di Komisi III walaupun beda partai misalnya. Kita interupsi, oleh pimpinan rapat misal dianggap ‘oh ini keluar konteks ya, dihentikan’ yang lain giliran bicara. Nggak lantas bersikap arogan dan berteriak-teriak menggebrak meja, menuduh orang diktator, itu kan arogan sekali perilaku seperti itu,” sambungnya.

Habiburokhman lantas menyinggung sikap fraksi PKS di rapat komisi yang menyatakan setuju dengan catatan. “Sikap fraksinya seperti apa? setuju kok dengan catatan tertulis, lalu (ditanya) ‘apakah setuju?’, ‘setuju’, diketik tanda tangan naskah, ratusan halaman kita tanda tangan kita paraf, ya wajar,” katanya.

Di sisi lain, Habiburokhman memahami masih adanya keberatan atas KUHP baru. Dia menyebut pihaknya pun tidak sepenuhnya puas dengan KUHP tersebut.

(Robi)