Derektur CV Multi Bangun Tidak Mau Perusahaannya Tercoreng

Derektur CV Multi Bangun Tidak Mau Perusahaannya Tercoreng

Pangandaran, LINews – Awal dugaan Curi Star Proyek Rehabilitasi Gedung KORWIL Langakaplancar tidak di Pasang papan imformasi. Bahkan Viral jadi polemik di Masyarakat kabupaten Pangandaran, Jumat (9/12).

Diketahui dari hasil penelusuran Law Investigasi dari beberapa sumber. Derektur perusahaan Multi Bangun atas nama Santi, bahkan Santi pun sempat kaget perusahaanya Viral di beberapa media Online.

Disaat beberapa awak Media melakukan komfirmasi melalui saluran sambungan telepon WhatshApp kepada pemilik CV Multi Bangun (Santi) dirinya sempat kaget setelah muncul pemberitaan di beberapa media online, padahal dirinya juga tidak mengetahui kapan Surat Perintah Kerja (SPK) terbit.

Masih kata Santi, “saya tidak menduga kalau perusahaan miliknya bakal viral di media online, awalnya saya sangat percaya kepada siapapun, termasuk kepada pak Sis selaku peminjam perusahaan.

Saat di tanya soal peminjam CV miliknya, dirinya baru mengetahui setelahnya SPK turun, bahwa yang meminjam perusahaan bukan pemborong, melainkan seorang konsultan pelaksana, Disdikpora jelas Santi.

Santi mengaku, dirinya selaku pemilik perusahaan tidak pernah menandatangani kontrak, bahkan kapan SPK turun pun hingga hari ini tidak tahu dan tidak pernah melihat, ujar (Santi) dengan nada tegasnya.

Santi menjelaskan, saat itu pak Sis datang bersama inisial (ID) kerumah untuk meminjam perusahaan, dengan alasan SPK sudah terbit, saking percayanya tanpa punya pikir panjang sayapun langsung meminjamkannya.

Atas kejadian ini secepatnya saya akan mendesak Pak (Sis) dan pihak Disdikpora untuk melakukan klarifikasi persoalan ini, kerena saya tidak mau nama baik perusahaan tercoreng atau rusak.

Disaat saya mempertanyakan berkas kontrak, (Pak Sis) selalu menjawab berkas tersebut masih di Dinas Pendidikan, maka sayapun dalam waktu dekat berencana akan turun kelapangan untuk mengecek langsung, paparnya.

“Saya selaku pemilik perusahaan CV Multi Bangun hingga hari ini belum mengetahui dimana saja titik titik pekerjaannya, padahal dinilai penting pihak perusahaan mengetahuinya.”

“Bahkan saya merasa terjebak pada permasalahan ini, karena sampai saat ini dari pihak peminjam perusaah dan pihak Dinas Pendidikan tidak pernah ada konfirmasi.” ujarnya.

Setelah terbitnya pemberitaan ini Law Investigasi Belum minta Tanggapan dari Peminjam Bendera CV Multi Bangun Bersambung.

(BD)