Bandung, LINews – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dalam waktu dekat akan melaksanakan musyawarah nasional (Munas) ketiga yang akan dilaksanakan di Bandung pada 16 sampai 18 Desember 2022.
Hal itu disampaikan Ketua Organizing Committe (OC) Wenda Aluwi. SH ajang Munas ini walaupun secara mekanisme organisasi adalah kewajiban organisasi untuk melaksanakannya, dan tentunya hal yang sangat di rindukan dalam sebuah organisasi kami semua di GRANAT, sebagai ajang untuk berkumpul serta bertemu untuk silaturahmi kami semua bertemu untuk seluruh Indonesia,” ujar Wenda Aluwi kepada wartawan, Selasa 13 Desember 2022.
BACA JUGA : Negosiasi Alot PN Bandung Saat Exekusi Objek Rumah
Disampaikan para peserta yang sudah mendaftar oleh Wenda, jumlah para peserta yang sudah mendaftar secara online untuk mengikuti Munas ketiga tersebut sebanyak 19 DPD dan 65 DPC dari seluruh Indonesia. “Mudah mudahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkenan hadir membuka acara ini,” ujarnya.
Hal lain Kata Wenda pun memastikan bahwa Kapolda Jabar dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat akan hadir dalam acara Munas Granat ketiga tersebut.
“Saya sendiri selaku Ketua OC sudah melakukan rangkaian persiapan untuk menyambut teman teman seluruh Indonesia diantaranya melalui rapat dengan DPP dan membuka pendaftaran secara online,” katanya.
BACA JUGA : Hakim PN Bandung Vonis Mati WNA Afganistan Kasus 1 Ton Sabu
Menurutnya momen ini dipergunakan DPP untuk memperbaiki database keanggotaan kepengurusan di seluruh Indonesia.
“Kami dikasih mandat sebagua Ketua OC dalam waktu singkat yakni pada 13 November 2022, satu bulan dengan waktu yang sangat pendek tapi Alhamdulillah dilancarkan oleh Tuhan sehingga bisa bertemu dan bergembira dengan teman teman,” katanya.
Wenda juga berharap warga Jawa Barat bisa merasakan kegembiraan dengan kami karena granat ini organisasi sosial kemasyarakatan terbesar terdepan selama 23 tahun.
“Granat sudah sangat konsisten berdiri dibarisan paling depan dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” Pungkasnya.
(MP Nasikin)