Kejati Banten Dapat Penghargaan Penanganan Korupsi Terbaik dari KPK RI

Kejati Banten Dapat Penghargaan Penanganan Korupsi Terbaik dari KPK RI

Jakarta, LINews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejati Banten menjadi yang terbaik dalam hal penanganan tindak pidana korupsi tingkat kejaksaan tinggi.

Sebagaimana siaran pers Kejati Banten, penyerahan penghargaan digelar dalam rangka Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima penghargaan dari KPK tersebut. Capaian Kejati dalam hal ini masuk kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, pengembalian aset, dan kepatuhan penginputan SPDP online.

“Terima kasih kepada KPK yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi,” kata Leonard.

Dia menyatakan, kerja pemberantasan korupsi Kejati Banten adalah bagian pelaksanaan arahan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten,” kata Leonard.

(Nicko)