Polda Jabar Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang

Polda Jabar Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang

BANDUNG, LINews – Polda Jabar memusnahkah 4.883 gram atau 4,8 kg sabu, 2,3 kg ganja, dan puluhan ribu butir obat terlarang, Senin (19/12/2022). Barang haram tersebut merupakan hasil Operasi Anti Narkotika (Antik) 2022 yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, menjelang Nataru, Polda Jabar dan jajaran menggelar Operasi Antik selama 10 hari, 16-25 November 2022.

“Hasil operasi, petugas mengungkap 151 tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 193 orang yang terdiri. Dari 193 tersangka itu, 41 di antaranya merupakan target operasi,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Barang bukti yang disita dalam Operasi Antik 2022 itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, ganja seberat 1.006 gram atau 1 kg dan sembilan batang pohon ganja.

“Narkotika jenis sabu yang disita 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir, obat keras tertentu 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

(Arus)