Jakarta, Law-Investigasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mencari data terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Pasalnya, kasus itu masih menyangkut di tahap penyelidikan.
“Dalam beberapa catatan KPK, seringkali kesulitan memperoleh data, Informasi, dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara karena statusnya masih penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1/2022).
Ali mengatakan pihaknya tidak bisa mengambil data secara paksa di tahap penyelidikan. Pemberian berkas masih tergantung dari kebijakan instansi.
“Sehingga instansi pemilik informasi, sesuai kebijakan mereka, belum bisa memberikan data-data tersebut kepada KPK sejauh belum pada tahap penyidikan,” ujar Ali.
KPK juga tidak bisa meminta bantuan otoritas penegak hukum negara lain karena kasus tersebut masih di tahap penyelidikan. Padahal, penyelenggara utama Formula E merupakan perusahaan luar negeri.
“Otoritas negara lain, juga hanya bisa membuka Informasi yang dibutuhkan KPK tersebut jika sudah pada tahap penyidikan,” ujar Ali.
Dia menegaskan tidak ada campur tangan pimpinan maupun pejabat strukturalnya dalam penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta. Perkara itu dikerjakan dengan metode bottom up.
“Dalam proses penanganan oleh KPK, itu kan dari bawah ya, bottom up, enggak pernah ada top down,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Desember 2022 lalu.
Ali menjelaskan bottom up merupakan metode yang memberikan kebebasan kepada penyelidik untuk mendalami perkara. Pimpinan maupun pejabat struktural tidak bisa memberikan order atau mencampuri kinerja para penyelidik.
(R. Simangunsong)