2 Hakim Agung Ditangkap KPK, Ketua MA: Saya Memohon Maaf

2 Hakim Agung Ditangkap KPK, Ketua MA: Saya Memohon Maaf

Jakarta, LINews – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin meminta maaf kepada senior dan masyarakat atas ditangkapnya 2 hakim agung oleh KPK. Syarifuddin akan mengambil hikmah dari peristiwa itu.

“Atas nama pimpinan MA saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut,” kata kata Ketua MA Syarifuddin dalam Refleksi MA yang disiarkan di chanel YouTube MA, Selasa (3/1/2023).

Dua hakim agung itu adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya ditahan KPK dalam kasus dugaan suap kasus pailit Intidana.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, harapan kita asas praduga tak bersalah dan due process of law dijalankan dengan baik dan benar,” ujar Syarifuddin.

MA mengakui perbuatan 2 hakim agung itu membuat pengadilan tercoreng.

“Tentu kita semua prihatin atas kejadian tersebut karena bukan saja telah mencoreng wajah peradilan di Indonesia namun juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ucap Syarifuddin.

Lalu apa yang bisa diambil hikmah dari peristiwa itu?

“Kami akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya,” tegas Syarifuddin berjanji.

(Jhon)