Dua Komisioner KPU Pangkep Saling Lapor

Dua Komisioner KPU Pangkep Saling Lapor

Makassar, LINews — Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat saling serang pada saat rapat internal berlangsung pada Senin (2/1) saling melapor ke pihak kepolisian.

Dalam kejadian saling serang dalam rapat itu, salah satu komisioner mengalami luka dan harus menjalani tindakan medis di rumah sakit.

Mereka yang terlibat ketegangan pada saat rapat rutin internal KPU Pangkep adalah Aminah dan Rohani. Akibat kejadian itu, Aminah mengalami luka robek di bagian wajahnya setelah Rohani melemparkan vas bunga ke arah Aminah.

“Iya, (Mereka) saling lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Laode M, Senin (2/1).

Sementara ini, kata Laode, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Iya kita sudah lakukan pemeriksaan beberapa orang saksi-saksi tadi,” jelasnya.

Mulanya, KPU Pangkep menggelar rapat rutin internal yang dihadiri. Namun, salah satu komisioner bernama Rohani datang terlambat.

Saat tiba, Rohani langsung duduk di hadapan Komisioner Aminah. Tak lama kemudian, Ketua KPU Pangkep Burhan menyampaikan hasil rapat kepada Rohani.

Rohani menunjukkan ekspresi tidak senang atas hasil rapat tersebut. Dia lalu emosi kemudian memukul meja dengan keras.

“Hal itu membuat Aminah terpancing dengan ikut memukul meja, kemudian tiba-tiba Rohani langsung melempar vas bunga ke wajah Aminah yang mengakibatkan luka robek di pelipis sebelah kiri,” kata Laode.

Akibat kejadian itu, komisioner KPU Pangkep yang terluka di bagian wajah setelah terkena lemparan vas bunga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan sementara dalam perawatan medis,” katanya.

Law-Investigasi sudah berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Ketua KPU Pangkep Buhan. Namun, sejauh ini belum ada respons dari yang bersangkutan.

(Fujo)