DPR Pastikan Bahas Perppu Cipta Kerja Setelah Reses

DPR Pastikan Bahas Perppu Cipta Kerja Setelah Reses

Jakarta, LINews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan membahas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) selepas masa reses. Isi dalam Perppu tersebut akan dipelajari bersama dengan fraksi-fraksi terkait.

“Jadi Perppu tentang Ciptaker yang sudah dikeluarkan oleh presiden baru disampaikan saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut,” kata Dasco kepada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Ia menyebut mekanisme yang ada pada Perppu itu akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPR. Termasuk pasal yang disorot masyarakat terkait peraturan libur bagi pekerja.

“Untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan. Nggak boleh sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir,” ungkapnya.

Dasco melihat diterbitkan Perppu Ciptaker sudah sesuai jalurnya. Pihak DPR akan menimbang urgensi dari penyampaian Perppu Ciptaker.

“Memang ada yang namanya pembuatan Undang-Undang, revisi Undang-Undang, lalu ada peraturan pemerintah pengganti UU. Dan itu diatur sehingga nanti kita akan sama-sama lihat bagaimana sifat urgensinya baru bisa komentar kita nanti,” tutur Dasco.

“Sebagai Gerindra kita pelajari karena itu sesuai mekanisme ada kewenangan pemerintah mengeluarkan Perppu. Ada kewenangan DPR untuk membuat UU, maupun merevisi UU. Nah, sehingga kita akan pelajari dulu isinya dan nanti pada saatnya kita akan sampaikan,” lanjutnya.

(Robi)