MAJALENGKA, LINews – Sebanyak 820 ASN dan P3K yang pensiun di lingkungan Pemkab Majalengka selama 2022 lalu. Jumlah pensiunan sebanyak itu menjadikan komposisi kepegawaian semakin ramping.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, berkurangnya jumlah ASN di lingkungan Pemda bukan hanya dikarenakan masuk masa pensiun saja. Beberapa orang ASN di antaranya terpaksa pensiun lantaran meninggal dunia.
“Ada juga cukup melonjak juga yang meninggal dunia 108 orang. Itu ASN aktif ya,” kata Maman, Selasa (3/1/2023).
Pensiun dini lantaran sakit, kata dia, menambah daftar ASN yang berhenti bekerja. Begitu juga dari kalangan P3K. Meskipun baru dilantik beberapa waktu lalu, tetapi beberapa orang di antaranya masuk masa pensiun.
“Kemudian yang atas permintaan sendiri karena sakit dan lain sebagainya itu ada 7 orang. Kemudian P3K yang masuk batas pensiun itu 4 orang. Jadi walaupun baru kemarin ada rekrutmen, 202, udah ada yang pensiun. Kemudian juga P3K yang meninggal dunia 2 orang. Jadi semuanya 802 orang yang pensiun di 2022,” kata dia.
Tingginya jumlah pegawai yang pensiun, dengan berbagai penyebab, jelas dia, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pegawai baru dari jalur rekrutmen ASN. Pada rekrutmen ASN terakhir 2019 lalu, Kabupaten Majalengka hanya mendapatkan jatah sebanyak 802 orang.
“Kalau kita perbandingan, rekrutmen CPNS formasi 2019 kita 840 orang , yang kemarin baru selesai prajabatan. Kalau kita bandingkan dengan yang pensiun, berati 2019 sampai 2022, 4 tahun ya, kalau dirata-rata 600 aja, sudah 2.400 yang yang pensiun dalam 4 tahun. Kita rekrutmen baru 840. Sangat jauh, (ini) yang PNS,” tutur dia.
“Jadi memang sangat dipahami dan wajar apabila OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) banyak kekurangan staf. Dan itu belum bisa kita penuhi, karena memang di semua OPD, termasuk kecamatan juga kurang,” lanjut Maman.
Menyikapi banyaknya kekurangan pegawai itu, Maman menjelaskan, pihaknya sudah meminta setiap OPD dan kecamatan membuat data terkait kebutuhan pegawai. Namun, pemerintah setempat tidak bisa memastikan apakah data nanti yang dibutuhkan itu bisa terpenuhi atau tidak.
“Kita sudah meminta data dari tiap-tiap OPD, kecamatan untuk mengajukan. Nanti mereka akan mengajukan di formasi-formasi jabatan apa saja yang nggak ada, yang kurang. Nanti kita by sistem, ke kita, nanti kita juga ke Kemenpan,” tutur dia.
“Jadi nanti ketika sudah ada itu, di samping juga nanti dari kita membuat surat resmi ditandatangani Pak Bupati, berapa kebutuhan di kabupaten Majalengka. Walaupun nanti pada akhirnya yang menentukan dari Kemenpan berapa dikasih formasi nya. Yang paling banyak (kekurangan) Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Ya seimbang lah (jumlahnya),” ucap dia.
(Wira)