Pangandaran, LINews – Ketua Komisioner (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan Pelantikan dan Bimtek PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Pangandaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan ini dilakukan di Hotel Horison, Dalam pelantikan yang turut dihadiri Ketua DPRD Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Dandim 0625 Pangandaran, Kepala Kesbangpol dan Camat dari se-Pangandaran
Rabu 04/01/2023.
Pelantikan ini dimaksudkan guna mencari SDM yang layak dan bertanggungjawab atas tugas dan wewenang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tujuan bimtek ini pun untuk melatih dan membimbing para SDM yang sudah diseleksi agar dapat mengemban tugas dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Total PPK yang dilantik jumlahnya adalah 50.PPK dan 30 petugas Sekretariat PPK dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten Pangandaran, Para Panitia melakukan sumpah jabatan, sumpah ini bertujuan agar para PPK ini tidak melanggar kode etik atau pun tindakan yang tidak sesuai dengan sumpah yang diucapkan para PPK tersebut.
“Saya mengucapkan selamat atas pelantian petugas PPK, tugas ini harus lansung di jalankan dan tidak boleh di tunda-tunda lagi, dan di kerjakan secara propesional, berkualitas, jujur, kedepannya agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal” Ucapnya, Muhtadin Ketua KPU Pangandaran.
Ketua Komisioner KPU Pangandaran, Muhtadin, menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya anggota PPK yang nantinya akan bertugas di 10 kecamatan.
‘Saya ucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar KPU Pangandaran, “ucap Muhtadin.
Muhtadin menambahkan, tahapan sampai hari ini telah memasuki fase krusial karena KPU pusat sudah menetapkan 18 partai politik (parpol) yang akan berkontestasi pada tanggal 18 pebruari 2024, pada pemilu mendatang.
Pada hari ini para anggota PPK juga akan menerima bimbingan teknis untuk bekal saat bertugas di tingkat kecamatan.
“Pada bulan ini juga akan segera melantik PPS yang akn bertugas di tingkat desa setelah melalui rekrutmen dan melakukan seleksi, “imbuh Muhtadin.
Rekan-rekan yang akan bertugas di kecamatan ini, ucap Muhtadin, harus paham tentang kepemiluan sehingga ketika bekerja tak ada yang menjadi kendala saat melaksanakan tugas.
Pemilu itu, menurut Muhtadin, adalah konfik politik yang dilegalkan, maka baik KPU atau pun PPK harus menjadi menejer konflik yang baik. Artinya tidak boleh memberikan saham pada konflik tersebut, sehinnga dalam kondisi pemilu ini harus tetap sejuk aman dan damai.
Muhtadin menyebut, pada sisi lain pihaknya juga terus melakukan dengan Bawaslu terkait norma hukum dan kode etik pemilihan.
Ikhtiar ini tidak lakukan hanya oleh KPU dan jajarannya, tapi, menurutnya, KPU juga bekerjasama dengan stake holder lainnya seperti TNI, Polri , Pol PP, camat dan instansi lainnya.
“Di sisi lain kami juga terus melakukan kordinasi dengan bawaslu, “ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyampaikan, dalam sambutannya pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan hanya sekedar acara seremoni saja, namun harus dilanjuti dengan integritas PPK saat bekerja nanti.
Karena menurut Asep, jika pemilu ini dilaksanakan dengan baik, mulai dari tahapan hingga pelaksanaan maka akan melahirkan pemimpin baik juga.
“Dan tentu ini memalui campur tangan dan tugas KPU dan jajarannya, “kata Asep.
Menurutnya agar para PPK Kabupaten Pangandaran,tidak hanya di ucapkan tapi juga dapat di jalankan dengan sebaiknya dengan penuh tanggung jawab ungkapnya.
(BD)