JAKARTA, LINews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan jika pemilihan umum (Pemilu) serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR serta penyelenggara Pemilu yang digelar Rabu (11/1/2023).
“Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari 2024 dengan masa kampanye 75 hari dan Pilkada dilaksanakan Rabu 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut. Tidak ada agenda lain,” kata Tito dalam paparannya di rapat tersebut.
Karena itu kata dia, tidak ada lagi wacana-wacana yang berkembang di masyarakat ihwal penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
Tito menyampaikan sudah memberikan dukungan riil bagi terlaksananya Pemilu serentak 2024. Dalam bidang hukum, kata dia, terbaru pemerintah telah menerbitkan Perppu nomor 1 tahun 2022 tentang UU nomor 7 tahun 2017.
Dari aspek anggaran, Mantan Kapolri itu juga turut menyinggung arahan Presiden Joko Widodo agar KPU dapat bekerja efektif dan efisien. Terlebih, saat ini situasi ekonomi global sedang alami disrupsi.
“Presiden juga minta diterapkan kebijakan hati-hati jangan sampai ada masalah hukum pada penggunaan keuangan. Disampaikan di tahun 2022 sudah dicairkan anggaran dan cukup untuk operasional,” katanya.
(Robi)