KPK Bawa 7 Koper Barang Bukti dari DPRD DKI

KPK Bawa 7 Koper Barang Bukti dari DPRD DKI

JAKARTA, LINews – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Gedung DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023). Hasilnya sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya dibawa petugas KPK.

Petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama. Mereka memasukkan koper-koper tersebut ke enam mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan gedung institusi legislatif tersebut.

Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas Pamdal DPRD DKI Jakarta, dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

(Ary)