KPU Matangkan Regulasi Pendidikan Pemilu 2024

KPU Matangkan Regulasi Pendidikan Pemilu 2024

JAKARTA, LINews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mematangkan regulasi pendidikan pemilih yang bakal mengikuti Pemilu 2024. Regulasi itu disebut masih sama dengan yang sebelumnya.

Hal itu disampaikan komisioner KPU, Mochamad Afifuddin dalam diskusi dengan Dewan Pers di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

“Kami sedang mematangkan regulasi terkait dengan pendidikan pemilih, karena nanti orang menyoal apa bedanya sosialisasi dengan kampanye,” ucapnya.

Mengenai kampanye, Afifuddin menegaskan regulasinya masih berpatokan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye.

“Intinya Pemilu 2019 masa kampanyenya lama, 2024 tidak terlalu lama,” ujar Afifudin.

Menurut Afifudin, dengan masa kampanye tidak terlalu lama maka ada potensi orang melakukan kampanye di luar jadwal. Oleh karena itu sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi pentinng.

“Sekarang begitu masa kampanyenya tidak terlalu lama, berarti sebelum masa kampanye, potensi orang melakukan sosialisasi kampanye (di luar jadwal), itu akan panjang dan akan berpotensi menimbulkan keriuhrendahan,” katanya.

(Lukman)

Tinggalkan Balasan