Indramayu, LINews – Forum Peduli Indramayu (FPI) lakukan aksi demo di depan Kantor Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Indramayu.
FPI menuntut ketransparansian Bank BJB Indramayu terkait dugaan kredit fiktif pada mitra PG Jatitujuh yang namanya dicatut sebagai nasabah.
Menurut Masdi selaku Korlap aksi dari FPI sampai dengan saat ini BJB Indramayu belum bisa membuktikan dan menjelaskan kepada pihak yang bersangkutan bahwa WS adalah seorang nasabah yang sah.
“Atas nama WS namanya dicatut oleh Bank BJB Indramayu sebagai debitur senilai pinjaman Rp. 500 juta, akan tetapi yang bersangkutan tidak menerima uang sepeserpun, ” kata Masdi.
Atas kejadian tersebut WS mengadukan ke FPI agar dapat ditindak lanjuti persoalan yang telah dialami.
“Karena WS mengadukan kepada kami, jadi kami saat ini tengah mengawal persoalannya dan meminta kejelasan informasi dari BJB Indramayu,” tandas Masdi.
Sampai dengan berita ini muncul, pihak Bank BJB belum memberikan keterangan apapun.
Perlu diketahui, WS telah mengadukan Bank BJB Cabang Indramayu ke Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) kabupaten Indramayu pada 3 Februari 2023.