BANDUNG BARAT, LINews – Mobil dinas para pensiunan pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sudah bertahun-tahun belum dikembalikan. Sampai saat ini aset pemerintah itu tidak jelas keberadaannya, sehingga menimbulkan persoalan baru.
Pasalnya, aset itu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2021 berdasarkan pemeriksaan pada 2022. Semua kendaraan masih tercatat sebagai aset daerah yang dibeli oleh uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan keberadaannya.
“Betul itu (aset kendaraan) jadi temuan BPK tahun 2021, untuk lingkup bagian Setda KBB saja total ada sekitar delapan kendaraan yang tidak jelas keberadaannya,” kata Kabag Umum Setda Pemda KBB Kemal Adiyaksa saat ditemui di Ngamprah, Jumat (10/2/2023).
Dia merinci, delapan kendaraan tersebut terdiri dari satu kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut masih ada yang dipegang oleh mantan pejabat tapi ada juga yang tidak diketahui keberadaannya. Harus dilakukan penelusuran termasuk siapa yang bertanggungjawab dalam pemakaiannya.
Bagian Umum Setda Pemda KBB, ujar dia, sudah melakukan beberapa upaya agar persoalan yang sudah terjadi lama ini bisa terselesaikan. Misalnya dengan membuat dan melayangkan surat permintaan untuk menghadirkan kendaraan, melakukan apel kendaraan, dan inventarisasi langsung door to door ke setiap bagian di lingkup sekretariat daerah (Setda).
“Ke depan kami akan memperketat penggunaan kendaraan dinas ini dan harus ada yang bertanggung jawab, misalnya kepala di setiap bagian (Kabag). Sebab kendaraan yang ada di lingkup Setda cukup banyak, total ada 63 kendaraan roda empat dan 97 roda dua,” ujar dia.
Dia menyatakan, tiga temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK mencakup kendaraan masih dipakai oleh pejabat yang telah pensiun. Kemudian kendaraan yang secara aturan tidak bisa pinjam pakai serta kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya karena surat administrasi tak jelas saat penyerahan aset dari Kabupaten Bandung tahun 2007.
“Kami juga sudah menggelar apel kendaraan Kamis (2/2/2023) untuk updating data dan yang hadir hanya 12 kendaraan roda empat dan 25 roda dua. Makanya kami akan menggelar apel kendaraan kedua khusus bagi kendaraan yang sebelumnya tidak hadir di apel pertama,” ujarnya.
Seperti diketahui berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, secara keseluruhan Pemda KBB memiliki sebanyak 1.713 unit kendaraan yang terdiri dari 1.153 kendaraan roda dua, 499 roda empat, dan 61 roda tiga. Jumlah yang layak pakai ada sebanyak 1.632 unit, 81 kendaraan rusak berat, dan 22 unit kendaraan masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun dan belum dikembalikan ke Pemda KBB.
“22 kendaraan yang dipegang oleh pejabat yang sudah pensiun, sebenarnya sudah coba dilakukan penarikan oleh OPD tempat di mana mantan pejabat tersebut bertugas. Tapi memang masih perlu waktu dan belum bisa ditarik,” kata Kepala BKAD, KBB, Agustina Piryanti, Jumat (4/11/2022).
(Ridwan)