Pangandaran, LINews – RESES II, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi I, Dapil XIII JABAR Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran, tahun sidang 2022-2023. Hj Tina Wiryawati, SH. Menyampaikan, fungsi sebagai wujud DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah, fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh pemerintah.
Menurutnya Anggota DPRD juga mempunyai fungsi pengawasan yang dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah, APBD, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.
Hadir pada acara reses tersebut, Kepala Desa Karangjaladri Eris Darmawan, Anggota DPRD Provinsi
Hj Tina Wiryawati, SH., puluhan Anggota Linmas Desa Karangjaladri dan puluhan warga masyarakat desa Karangjaladri.
Acara Reses di gelar di Aula Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (13/2/2023).
“Hj Tina Wiryawati SH juga menyampaikan, masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor, masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke wilayah atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat,
Melalui Reses juga kita bisa melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat, atau mendengar keluhan serta masukan masukan yang langsung di dengar dari masyarakat. Seperti dikatakan Tina, ” kita mendengar keluhan soal KTA Linmas, setelah kami menanyakan kepada pihak terkait, ternyata selama ini Linmas belum memiliki KTA.
Padahal Kartu Tanda Anggota (KTA) Linmas adalah merupakan legalitas resmi, untuk Linmas itu sendir, saya khawatir ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan atribut Linmas.
Linmas yang paling bersinggungan dengan masyarakat, sekarang Menu untuk KTA untuk Linmas saja tidak dimunculkan, ya sepertinya sepele, tapi kan KTA Linmas itu sangat penting, dan ini perlu di garis bawahi.
Maka saya sendiri selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari komisi I menyikapi persoalan KTA Linmas dan akan menindak lanjutinya.
Selain itu juga persoalan pendangkalan sungai cikiray, yang memang itu sudah lama di keluhkan masyarakat, “Memang persoalan pendangkalan sungai cikiray bukan bagian komisi I , melainkan berada di komisi IV, namun demikian tetap kita akan di koordinasikan dengan komisi yang membidanginya.
“Harapan kami, seluruh aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan program pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan tepat sasaran sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
“Terkait hal – hal yang disampaikan oleh warga masyarakat, Anggota DPRD selalu konsisten berjuang dan tak pernah lelah untuk kepentingan masyarakat tanpa membeda – beda perlakuan karena bagi Anggota DPRD suara masyarakat adalah kekuatan dirinya berjuang di parlemen demi terciptanya dan sejahteranya warga masyarakat Kabupaten Pangandaran”pungkasnya.
(BD)