Reses Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Reses Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Sumedang, LINews – Bertempat di Kantor Desa Pasirnajung Dusun Pangkalan RT01/11 Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan kegiatan Reses masa persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 Anggota DPRD Provinsi Jawab Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Sdr. H. Pepep Saeful Hidayat S.Ikom pada (13/02).

Adapun kegiataan tersebut dihadiri oleh, H. Pepep Saeful Hidayat S.Ikom.(Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai PPP), Ilmawan Muhamad (Anggota DPRD Kabupaten Sumedang fraksi PPP), Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman SH.MM. di Wakili Bhabinkamtibmas Ds Pasirnanjung, Danramil Cimanggung Kapten Inf. Rudi Prasetjo, perwakilan Babinsa Desa Pasirnanjung, Camat Cimanggung Dikdik Syeh Rizki S.Sos.M.Si. di Wakili Kasi Pem Bpk Oleh, Ibu kepala Desa Pasirnajung Susi Herawati, Ketua BPD Pasirnanjung Sdr Dedi, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, dan dihadiri oleh KL 400 warga Desa Pasirnanjung dan sekitarnya.

Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat khususnya warga Desa Pasirnanjung umumnya warga kec.Cimanggung untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak yang berwenang dalam permasalahan masyarakat tersebut.

Kegiataan berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai protokol yang ada.

Kegiatan Reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan secara langsung.

Kegiatan tersebut mendapatkan respon positive dari masyarakat Desa Pasirnanjung, karena keluh kesah dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik.
(Ade MS)

Tinggalkan Balasan