Pangandaran, LINews – Menyoroti kinerja PPK bersama tim Direksi serta Konsultan Pengawasan yang notabene sebagai penanggung jawab penuh atas maju mundurnya progres pekerjaan, ternyata sampai akhir tahun pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu, progresnya hanya mencapai 89% mirisnya progres minus tetapi di terminkan 100% hal ini di buktikan dari data bank mandiri di katakan Kartiwa di komplek Perum Nelayan Pangandaran 16/02/2023.
“Atas kejadian ini menurut Kartiwa sebagai pengamat Barang dan Jasa meminta kepada semua elemen masyarakat kabupaten Pangandaran agar mendukung Program pemerintah tentang Bebas KKN Korupsi Kolusi dan Nepotisme karena perbuatan tersebut dapat merugikan masyarakat dan negara.” imbuhnya.
Menurutnya terkait adanya pembangunan prasarana pengamanan pantai timur yang di bangun lanjutan di menangkan oleh PT SYARIF MAJU KARYA, yang beralamat di Cipayung Jakarta Timur, dengan nilai Rp. 55.247.499.000 Milyar, saat ini menjadi sorotan beberapa elemen masyrakat. Pasalnya, pembangunan tersebut tidak selesai tepat waktu, tetapi sudah di terminkan 100%, serta ada tambahan nilai anggaran menjadi 60.637.100.000 dan hal ini yang menjadi sorotan publik, sehingga mengundang tanda tanya dari beberapa pihak.
Tim Investigasi, Kartiwa, salah satu warga kabupaten Pangandaran yang juga pemerhati jasa konstruksi mengungkapkan, “telah terjadi konspirasi antara pihak pengguna jasa dengan penyedia jasa mengelabui negara dan masyrakat seakan pekerjaan tersbut telah selesai sesuai dengan dokumen kontrak, sehingga dapat di cairkan 100% padahal kenyataan nya saat itu pekerjaan baru mencapai kurang lebih 89%,” dikatakan Kartiwa ketika berkunjung ke kantor Biro Law Investigasi Pangandaran tepatnya Perum Nelayan pada kamis (16/02).
Selain itu menurutnya, “ada kejanggalan dalam pencairan tersebut, melihat dari data bank mandiri tanggal 21/12/2022 untuk pembayaran pekerjaan tersebut di bayarkan tertera menjadi 60,637.100.000 Milyar Rupiah, hal ini menjadi janggal, dan perlu di pertanyakan ke pihak direksi, apa bisa atau ada pekerjaan dalam situasi begitu ada adendum penambahan anggaran,” tambahnya.
Berdasrkan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, LKPP nomor 9, serta peraturan menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 tentang keterlambatan atau daftar Hitam, “dan tidak di bayarkannya retensi jaminan pemeliharaan dan wajib di setorkan kepada kas negara, berkaitan hal di atas banyak kejanggalan dalam tubuh balai citanduy, karena proses termin akhir itu banyak tahapan yg harus di tempuh dari mulai PHO (Provisional Hand Over) sampai dengan FHO (Final Hand Over) sehingga retensi dapat di cairkan.”
Di lain pihak, direksi dan PPK penjabat Pembuat Komitmen, Ritular atau yang di kenal namanya sebagai (wey) belum di komfirmas karena susah di huhungi.
Kartiwa selaku pemerhati Jasa Kontruksi warga Pangandaran menambahkan di tahun yang sama Pertanggal 27 Desember 2022 SNVT PJSA (PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR) Mengumumkan lagi tender kembali Prasarana Pengamanan Pantai Bojongsalawe dengan Pagu Rp.94.212.877.000 dan di menangkan PT. NUGRAHA ADI RAYA yang beralamat di Gunung Parang Cikole Sukabumi Jawa Barat, “Dengan nilai Kontrak Rp. 75.370.173.185, menurut Kartiwa Perusahaan nya berbeda, tetapi pelaksanaan nya orang-orang yang sama” pungkasnya.
(BD)