Oknum Dewan DPRD Cabuli Perempuan di Pandeglang Segera Disidangkan

Oknum Dewan DPRD Cabuli Perempuan di Pandeglang Segera Disidangkan

Pandeglang, LINews – Penyidik Polres Pandeglang melimpahkan anggota DPRD Pandeglang Yangto, tersangka kasus pencabulan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Yangto menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang.

Berdasarkan pantauan LINews di Kejari Pandeglang Kamis (23/1/2023), Yangto tiba sekitar pukul 10.58 WIB. Ia datang bersama pengacara dan simpatisannya.

Terlihat Yangto mengenakan baju kemeja putih dan sweater putih. Ia hanya melempar senyum saat ditanyai oleh wartawan.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan yang menjerat anggota DPRD Pandeglang Yangto memasuki babak baru. Jaksa mengatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap.

“Sudah P21,” kata Kepala Kejaksaan negeri Kejari Pandeglang Helena Octaviane kepada wartawan, Senin (20/2).

Yangto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 3 Desember 2022. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, status Yangto sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Pandeglang dicopot. Dia juga mengaku marah atas proses penetapan dirinya sebagai tersangka. Yangto menegaskan tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

(Yadi)

Tinggalkan Balasan