Bandung, LINews – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Bale Bandung hari ini Jumat 22 april 2022 resmi melaporkan HPH ke Polresta Bandung.
Setelah kemarin malam DPC Peradi Kota Bandung membuat laporan polisi di Polda Jawa Barat, kini pada hari ini Jumat 22 April 2022 Peradi DPC Bale Bandung membuat laporan di Polresta Bandung terkait kasus yang sama.
Seperti yang disampaikan oleh ketua DPC Peradi bale Bandung Hayun Sobri bahwa, Laporan polisi tersebut dilakukan berdasarkan dugaan pencemaran nama baik organisasi Peradi dan juga penyebaran berita bohong melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh HPH.
“Kami sebagai pengurus DPC Peradi Bale Bandung merasa dirugikan dan merasa keberatan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh saudara HPH di media elektronik”, Kata Hayun.
Lanjut ketua DPC Peradi Bale bandung itu menyampaikan kepada wartawan, untuk selanjutnya kita akan menunggu proses dari Polresta bandung dan juga saksi-saksi tadi sudah kita bawa sebagai bukti atas laporan kita pada hari ini, Tutupnya. (MP. Nasikin)