TNI Gagalkan Penyelundupan 12,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

TNI Gagalkan Penyelundupan 12,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Bengkayang, LINews – Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 paket narkoba jenis sabu seberat 12,9 kg di kawasan Desa Sentabeng, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Penindakan itu dilakukan pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.

Pada Jumat siang itu sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh, Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia.

Saat diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas.

Pengejaran dilakukan personel patroli, tetapi orang yang melarikan diri itu lari dan berhasil masuk ke dalam wilayah Malaysia.

Personel Satgas Pamtas pun menghentikan pengejaran. Pasalnya wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

“Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus,” kata Ade Rizal, Minggu (12/3/2023).

Penemuan barang haram tersebut segera dilaporkan kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno, S.T. Han.

“Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, selanjutnya nanti akan diserahkan ke BNN,” ujar Ade Rizal.

(Fajri)

Tinggalkan Balasan