Pangandaran, LINews – Forum Peduli Pendidikan (FPP) Akan terus Kawal Dugaan Penyimpangan program Disdikpora Terkait Internet Fiber Optic Domestic 40 Mbps dan mendorong DPRD khusunya komisi IV.
“Kami FPP ingin pihak DPRD segera turun kelapangan untuk melakukan uji petik, agar dapat di lihat tentang kebermanfaatan dan tepat gunanya soal internet fiber optic domestic 40 Mbps yang menghabiskan uang yang bukan sedikit, yang di bebankan kapada APBD ditengah kondisi Pangandaran yang Devisit dan juga banyak nya program yang tidak terbayar.” tegas Anton.
Forum Peduli Pendidikan FPP akan mendorong DPRD kabupaten Pangandaran khususnya komisi IV untuk dapat mendesak Pemda agar segera di bentuk dewan pendidikan mengingat pentingnya peranan dewan pendidikan dalam proses pengawasan kebijakan dan program pendidikan demi terselenggaranya program pendidikan yang baik dan bersih.
FPP akan medorong dan mendesak dprd kab pangandaran terbentuk nya panja atau pansus menganai kebijakan program fiber optik tahun 2021-2022 karena FPP menduga ada terindikasi pemborosan anggaran yang kurang realistis dan fantastis karena tidak adanya penjelasan yang mengatur dari mulai perencanaaan dan mekanisme sesuai peraturan dan perundang undangan jelas Anton.
Kami dari FPP akan terus mendesak, fungsi Dprd sebagai wakil rakyat untuk segera menindaklanjut apa yang telah di sepakati FPP dan DPRD komisi IV yang telah di sampaikan beberapa poin tuntutan ketika Audensi. Anton kordinator FPP beliau juga sebagai Penasehat Organanisasi Profesi Wartawan Gabungan Serikat Pekerja Kewartawanan Indonesia (PEWARTA) DPC Pangandaran menegaskan. FPP akan meminta waktu dan mendorong kenerja DPRD komisi IV segera menindaklanjut tuntutan FPP,
dan mengumumkan hasil kerja mereka ke FPP da publik tegas Anton.
“Kami akan menunggu hasil dari komisi IV menyikapi tuntutan FPP mengumkan hasil kerja mereka ke FPP dan Publik, hasil uji petik Lapangan” ujarnya.
FPP akan segera untuk datangi kembali DPRD untuk mempertanyakan kepada DPRD hasil dari kerja komisi IV dan akan
minta batas waktu uji petik dari komisi IV dan segera mengumumkan hasil kerja mereka ke FPP da publik. Lanjut Anton kalau ada kejanggalan FPP akan mendesak lagi untuk dapat merekomendasi audit forensik ke BPK RI.
Ketua Forum Peduli Pendidikan Menanggapi persoalan Internet Fiber Optic Domestic 40 Mbps Program Disdikpora kabupaten Pangandaran yang di anggap pemborosan, Apudin mendukung penuh gerakan FPP guna perbaikan kedepannya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik-praktik ketidak benaran ujarnya.
Apudin menilai, dalam persoalan internet fiber optik 40 Mbps tersebut, terlihat ada aturan yang diduga tidak di indahkan, yaitu salah satunya adalah peraturan LKPP No. 11 tahun 2021 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
Selanjutnya, Apudin menegaskan, dengan menghormati dan menjunjung tinggi asa praduga tak bersalah dan tidak menjadi Opini Publik Persoalan ini harus disampaikan kepada penegak hukum, biarkan mereka pihak berwenang yang menentukan ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum. “Kami Forum Peduli Pendidikan (FPP) akan segera persolan Internet Fiber Optic Domestic 40 MBPS akan segera di bawa keranah Hukum setelah kami menunggu hasil uji petik lapangan DPRD komisi IV. ” Kami akan bandingan hasil uji petik dari DPRD Komisi IV di lapangan dengan hasil kajian analisa FPP.
“Ketika perbandingan hasil uji petik DPRD komisi IV hasil dari Lapangan di sampaikan kepada FPP kami akan mengkaji menganalisa kembali dari hasil analisa FPP akan kami bandingkan selanjutnya FPP akan membawa persoalan Internet Fiber Optic Domestic 40 Mbps ini menjadi Lapdu dari hasil kajian FPP dari program tersebut banyaknya kejanggalan yang tersetruktur adanya kecurangan yang menimbulkan Pemborosan” tegasnya.
(BD)