Dugaan Korupsi Bansos Kemensos: Terjadi sebelum Saya Masuk

Dugaan Korupsi Bansos Kemensos: Terjadi sebelum Saya Masuk

JAKARTA, LINews – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau Risma angkat bicara soal dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Dia mengaku tidak mengetahui persis kasus tersebut.

Yang jelas, dia menegaskan dugaan korupsi itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial.

“Tapi yang jelas, itu posisinya tanggal 30 September 2020 terakhir itu. Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020. Jadi terakhir yang saya terima kronologi di sini itu 30 September 2020,” ujar Risma di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Usai tiga bulan dilantik, Mensos Risma menemukan surat berisi teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB). Namun dia tidak bisa menceritakan secara detail, karena kejadian itu terjadi dalam dua direktorat jenderal (dirjen) terdahulu.

“Tapi di proses itu tidak ada sama sekali di sini. Ada memang surat menteri saat itu ke menteri keuangan, mensos ke kemenkeu. itu tanggal 27 Juli 2022. Itu aja surat dari menteri saat itu. Tapi saya enggak tahu persis ya kejadiannya karena itu terjadi sebelum saya masuk,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi yang dia terima, ditemukan telah terjadi pemeriksaan atau evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemensos di mana hasilnya dikeluarkan pada 2 September 2020 lalu.

“Kalau saya harus memeriksa, maaf itu akan buang-buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang-orang ini dimutasi, karena PR di Kemensos banyak. Saya harus menindaklanjuti hasil BPK itu mulai 2004 sampai 2000 berapa, sampai terakhir itu saya harus evaluasi terus,” katanya.

“Itu PR saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan mulai 2024. Kalau saya harus menyelesaikan ini sudah ada pemeriksaan Itjen,” kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan para saksi langsung dipanggil oleh KPK tanpa melewati Menteri Sosial.

“Saya tidak ada, jadi pemeriksaan tidak lewat saya, langsung ke masing-masing orang pemanggilannya. Saya enggak tahu, enggak terima tembusannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK kembali menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut.

(Ary)

Tinggalkan Balasan