Kejari OKU Geledah Kantor Dinas Pertanian OKU

Kejari OKU Geledah Kantor Dinas Pertanian OKU

OKU, LINews – Gerak cepat Choirun Parapat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menegakkan supremasi hukum di Kabupaten OKU Sumatera Selatan patut diacungi jempol. Tim jaksa Pidana Khusus dibawah besutannya melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Baturaja, Selasa (21/3/2023).

Penggeledahan hari itu sesuai dengan Pengadilan Negeri Baturaja Nomor 56/PenPid.B-GLD/2023/PN Bta, tertanggal 14 Maret 2023.

“Hari ini kita melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pertanian OKU dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pada dinas ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat.

Kejari OKU melakukan penyidikan dugaan korupsi program SERASI Dinas Pertanian OKU bersumber APBD Tahun 2019. “Program SERASI itu adalah Selamatkan Lahan Rawa Sejahterakan Petani dengan ateal seluas 300 hektar,” urai Parapat.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mendapatkan dokumen-dokumen tebtang program SERASI Dinas Pertanian OKU Tahun 2019 itu. “Kita ingin memperkuat pembuktian atas penyidikannya sehingga masuk pada tahap penetapan tersangka atas dugaan korupsi di dinas ini,” tegas alumni FH USU ini.

Lebih lanjut Choirun Parapat mengatakan penggeledahan dilakukan selama kurang lebih empat jam. Tim berhasil mrmbawa beberapa berkas dokumen terkait penanganan perkara itu.

”Kita akan teliti dokumen yang kita bawa hari ini” ujar Parapat.

(Agus)

Tinggalkan Balasan