Viral 3 Remaja Perempuan Curi Uang Rp40 Juta di Warung Warga

Medan, LINews – Tiga remaja perempuan ditangkap warga karena ketahuan mencuri uang sebesar Rp40 juta dan dua unit handphone di Medan Amplas, Sumatra Utara (Sumut). Aksi ketiga pelaku ini pun menjadi viral di media sosial (medsos).

Video yang viral di Facebook yang diposting dalam akun @ParanRajagukguk dituliskannya kejadian di warung yang beralamat di Jalan Dwikora, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas pada Jumat (22/04/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam postingan tersebut dijelaskan, ketiga pelaku ini berpura-pura membeli telur. Namun, salah satu pelaku meminta izin kepada pemilik warung untuk ke kamar mandi.

Setelah ketiga pelaku pergi, pemilik warung menyadari uang tunai sebesar Rp40 juta rupiah telah raib. Mengetahui hal tersebut, pemilik warung langsung mencari ketiganya yang datang sebelumnya. Ketiga remaja itu ditangkap di kawasan Titi Kanal, Desa Marindal, Deli Serdang.

Ketika dibawa kembali ke tempat semula, ketiga wanita ini mengakui perbuatannya telah membawa uang Rp40 juta dan dua unit handphone milik penjaga warung tersebut.

Terkait vidoe viral itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan ketiga ABG itu sudah diserahkan pemilik warung ke Polsek Patumbak.

“Iya, ketiga wanita itu sudah di Polsek dan saat ini sedang kita upayakan memanggil orang tuanya,” ucapnya, Minggu (24/4/2022).

Namun untuk proses lebih lanjut, ketiganya ini akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

“Karena ini perempuan, dan masih di bawah umur, maka untuk proses lebih lanjut akan kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, yang berwajib untuk melakukan prosesnya,” ucapnya. (*)